Penuturnya Lebih dari 275 Juta Orang, akankah Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Internasional PBB?
DIPLOMASI REPUBLIKA, PARIS--Wacana pengajuan bahasa Indonesia oleh Pemerintah Indonesia untuk digunakan sebagai salah satu bahasa internasional di kancah konferensi tingkat global kian terang. Dalam salah satu agenda Sidang Umum Ke-42 UNESCO di Paris, Prancis pada 8 November 2023, bahasa Indonesia diajukan sebagai bahasa resmi atau bahasa ofisial Konferensi Umum UNESCO, badan PBB yang bergerak di bidang keilmuan, kebudayaan, dan pendidikan.
Penjelasan mengenai hal tersebut tertuang dalam dokumen di UNESCO bernomor 42 C/28 tertanggal 6 November 2023, yang dikutip pada Selasa (14/11/2023). Ada 10 poin penjelasan yang menjadi bahan pertimbangan yang di antaranya mengungkapkan, bahasa Indonesia menjadi kekuatan pemersatu bangsa sejak masa prakemerdekaan. Peran bahasa Indonesia dalam membina persatuan nasional di tengah keberagaman bahasa di wilayah Indonesia, ditegaskan dalam Sumpah Pemuda pada 1928.
Sejak ditetapkan sebagai bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada1945, sebagaimana diatur dalam Pasal 36 UUD 1945, bahasa Indonesia telah menunjukkan perannya sebagai lingua franca, yakni menjembatani komunikasi antaretnis di antara masyarakat Indonesia. Seperti diketahui pula bahwa di Indonesia terdapat 1.340 suku dan 718 bahasa lokal yang tersebar di 17.500 pulau.
Apalagi, saat ini, bahasa Indonesia memiliki jumlah penutur lebih dari 275 juta orang. Bahasa Indonesia juga telah menganut standar linguistik modern yang terbukti dalam sistem leksikon, tata bahasa, dan ejaan yang mapan. Maka itu, bahasa Indonesia turut berfungsi sebagai bahasa dalam bidang akademik, pemerintahan, bisnis, budaya, dan komunikasi sehari-hari secara nasional.
Bahasa Indonesia digunakan juga oleh sekitar 3,52 persen populasi global. Penjangkauan Bahasa Indonesia secara internasional dapat dicontohkan dengan dimasukkannya bahasa Indonesia ke dalam program pendidikan di 52 negara. Sekitar 150.000 pelajar asing di seluruh dunia telah aktif menuturkan bahasa Indonesia sejak Pemerintah Indonesia berinisiatif untuk mempromosikan bahasa tersebut secara global pada 2015.
Penguasaan bahasa Indonesia juga menjadi sarana untuk memahami warisan negara secara lebih mendalam, dari mulai teknologi hingga ilmu pengetahuan dan budaya.
Sejak 1950, Indonesia telah menjadi anggota aktif UNESCO. Dengan partisipasi aktif dan peran kepemimpinannya di berbagai forum dan organisasi internasional, termasuk Presidensi G20 pada 2022 dan Keketuaan ASEAN pada 2023, Indonesia telah memainkan peran penting dalam mengatasi tantangan global, mendorong kolaborasi, dan mengadvokasi solusi dalam pemeliharaan perdamaian dan perubahan iklim, pembangunan ekonomi, serta pertukaran budaya.
Dokumen tersebut juga menyatakan bahwa pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO tidak hanya akan menjamin penyebaran informasi yang adil, mendorong inklusivitas, menumbuhkan pemahaman dan apresiasi yang lebih dalam terhadap bahasa dan sastra, tetapi juga memperkuat kolaborasi dan kerja sama dengan UNESCO dan memberikan manfaat bagi negara dan misi UNESCO di seluruh dunia.
Poin akhir di dokumen itu pun memuat keputusan untuk menambahkan bahasa Indonesia ke dalam daftar Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Bahasa, Aminudin Aziz, yang juga terlibat dalam pembahasan mengenai pengajuan bahasa Indonesia di Komisi Legal UNESCO di Paris, mengatakan dokumen berupa draf resolusi tersebut sudah dibahas dan disetujui oleh komisi legal. "Selanjutnya, hasil dari komisi ini akan dibawa ke sidang pleno. Jadi, sebaiknya kita tunggu saja hasil dari keputusan sidang pleno yang akan dilaksanakan antara 20-22 November 2023," katanya pada Kamis (9/11/2023). (rin)