AS 'Barter' Tahanan dan Izinkan Transfer Dana Milik Iran

Mancanegara  
US Capitol Building menjadi salah satu ikon Washington DC. (Jason Reed/Reuters/Republika.co.id)
US Capitol Building menjadi salah satu ikon Washington DC. (Jason Reed/Reuters/Republika.co.id)

DIPLOMASI REPUBLIKA, WASHINGTON – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Antony Blinken, memutuskan untuk mencabut sanksi atas Iran demi kepentingan keamanan nasional. Sebelumnya, ada kesepakatan antara AS dan Iran yang telah dipublikasikan pada 10 Agustus 2023.

Dalam kesepakatan itu, warga AS yang ditahan di Iran diizinkan meninggalkan negara tersebut. Dan sebagai timbal baliknya, AS mengizinkan transfer dana Iran dari Korsel ke Qatar. Selain itu, AS juga membebaskan warga Iran yang ditahan di sana.

Dokumen yang dikirimkan ke komite di Kongres itu menandai pertama kalinya, Pemerintah AS secara formal mengakui pembebasan lima warga Iran yang ditahan di AS, sebagai bagian dari kesepakatan atas pembebasan lima warga AS yang mendekam di penjara Teheran.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, AS juga mengizinkan transfer dana milik Iran. Dana tersebut dibekukan di Korsel dan akan ditransfer ke Qatar.

‘’Untuk memfasilitasi pembebasan mereka, AS membebaskan lima warga Iran yang ditahan di AS dan mengizinkan transfer 6 miliar dolar dana Iran di rekening terbatas di Korsel ke rekening di Qatar,’’ demikian isi dokumen Kemenlu AS yang dilihat Reuters, Senin (11/9/2023).

Dokumen itu menyebutkan, dana sebesar 6 miliar dolar AS itu hanya bisa digunakan sektor kemanusiaan. Transfer dana ini pun hanya memberikan manfaat terbatas bagi Iran.

‘’Dengan mengizinkan dana ini ditransfer ke rekening terbatas Iran yang dibekukan di Korsel ke rekening di Qatar untuk belanja kemanusiaan diperlukan untuk memuluskan pembebasan warga AS,’’ ungkap dokumen Kemenlu AS tersebut.

Transfer dana milik Iran dan pertukaran tahanan diperkirakan akan berlangsung paling cepat pekan depan, merujuk keterangan delapan pejabat Iran dan sumber lainnya yang mengetahui jalannya negosiasi AS dan Iran itu.

Pencabutan sanksi diterapkan ke lembaga-lembaga keuangan yang berada di bawah yuridiksi Jerman, Irlandia, Qatar, Korsel, dan Swiss untuk melakukan transaksi dengan perusahaan minyak nasional Iran, bank sentral, dan lembaga keuangan Iran lainnya.

Sebelumnya, Iran menyatakan semua dana miliknya yang dibekukan di Korsel tak lagi diblokir. Dana tersebut akan digunakan untuk membeli barang-barang yang tak masuk dalam daftar sanksi. AS mensyaratkan untuk barang kemanusiaan, seperti obat dan pangan.

Kepala Bank Sentral Iran, Mohammad Reza Farzin, mengonfirmasi pernyataan AS ada pembatasan atas penggunaan dana 6 miliar hingga 7 miliar milik Iran tersebut. Sumber lain menyebutkan, dana yang dicairkan tersebut berjumlah 10 miliar dolar AS.

Melalui akun X miliknya, Farzin menyatakan dana ditransfer dari bank di Korsel ke enam rekening bank Iran di Qatar. ‘’Selamat kepada tim diplomasi yang berhasil melepas pembekuan dana di luar negeri,’’ katanya, Sabtu (12/8/2023) waktu setempat.

Iran tidak mau dana yang dicairkan dalam bentuk mata uang Korsel, won, karena menganggapnya kurang luwes dibandingkan euro dan dolar AS. Sejumlah pejabat AS menyatakan, pengubahan jenis mata uang ini nantinya berdampak pada nilai tukar dan ekonomi dana tersebut.

Tambahan lagi, aliran uang ini mesti menghindari sistem keuangan AS yang bisa menjadi subjek sanksi AS terhadap Iran terkait program nuklirnya. Maka itu, diaturlah serangkaian transfer yang rumit dan memakan waktu melalui bank di negara ketiga.

Korsel memproses transfer secara perlahan, mengonversi mata uang dalam jumlah kecil ke bank di Qatar. AS mengizinkan Korsel untuk mengonversi dana Iran dari mata uang won ke uero. Dana tersebut kemudian ditransfer ke Qatar. Jumlahnya berkisar dari 6 miliar hingga 7 miliar dolar AS bergantung pada nilai tukar kurs saat itu.

Uang ini merupakan utang Korsel ke Iran yang belum dibayarkan atas pembelian minyak Iran, sebelum pemerintahan Presiden AS Donald Trump menjatuhkan sanksi atas transaksi tersebut pada 2019. Meskipun haknya, Iran tak bebas membelanjakan dana tersebut. (fer/reuters)

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image