Respons Dewan HAM PBB Terhadap Kebijakan Prancis Larang Atlet Berjilbab

Mancanegara  
Wanita berjilbab memegang poster bertuliskan 'Hentikan Islamofobia' ketika memprotes Islamofobia di Place de la Nation di Paris, Prancis (27/10/2019) (EPA-EFE/CHRISTOPHE PETIT TESSON/Republika.id)
Wanita berjilbab memegang poster bertuliskan 'Hentikan Islamofobia' ketika memprotes Islamofobia di Place de la Nation di Paris, Prancis (27/10/2019) (EPA-EFE/CHRISTOPHE PETIT TESSON/Republika.id)

DIPLOMASI REPUBLIKA, JENEWA – Kebijakan Prancis yang melarang atletnya mengenakan jilbab di Olimpiade Musim Panas 2024 direspons banyak pihak. Selain memicu perdebatan di kalangan warganet di media sosial, kebijakan tersebut juga ditanggapi Dewan HAM PBB.

Melalui juru bicaranya, Dewan HAM PBB menanggapi kebijakan Prancis. "Semestinya tak seorang pun memaksakan kepada perempuan apa yang perlu ia kenakan atau tidak mereka kenakan," kata Juru Bicara Dewan HAM PBB, Marta Hurtado, saat ditanya mengenai keputusan Prancis yang tidak memperbolehkan atletnya mengenakan hijab, Rabu (27/9/2023).

Hurtado menjelaskan bahwa berdasarkan standar HAM internasional, pembatasan ekspresi beragama atau keyakinan seperti pilihan pakaian hanya bisa diterima jika dalam kondisi tertentu. Yakni, kondisi terkait keselamatan, ketertiban, atau kesehatan publik.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Pernyataan Dewan HAM muncul setelah beberapa hari Menteri Olahraga Prancis, Amelie Oudaa-Castara, menyatakan atlet Prancis akan dilarang mengenakan hijab selama penyelenggaraan olimpiade musim panas di Paris demi menghormati prinsip sekularisme. Paris akan menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Panas pada 26 Juli sampai 11 Agustus tahun depan. ‘’Tak ada satu pun delegasi atlet Prancis yang diperkenankan mengenakan hijab,’’ katanya dalam program ‘Sunday In Politics’ France 3 TV, seperti dilansir Alarabiya.

Ia menambahkan, pihaknya sepakat dengan keputusan sistem peradilan yang juga ditegaskan perdana menteri, yang secara jelas mendukung sekularisme dalam olahraga. Ini berarti larangan adanya syiar agama dalam bentuk apa pun dan tetap menjaga netralitas sektor publik.

Dengan demikian, anggota delegasi di tim olahraga Prancis, ditegaskan Oudaa-Castara, tak akan mengenakan hijab. Larangan ini datang di tengah serangkaian aturan di Prancis yang melarang pakaian religius di lembaga publik. Termasuk di kantor pemerintah, sekolah, dan universitas sebagai bagian dari aturan ketat soal sekulerisme.

Perdebatan di Media sosial

Pernyataan menteri olahraga Prancis memancing debat panas di media sosial. Sebagian mereka mengecam dan menilai larangan itu sebagai bentuk Islamofobia. Sedangkan pihak lainnya, menyanjungnya sebagai langkah pemerintah menegakkan sekularisme. ‘’Negara ini punya masalah dengan Islam. Saya katakan dengan jelas dan setiap orang tahu itu,’’ kata pengguna X yang menyebut dirinya Mehdi.

Pengguna X lainnya, Hassen Hammou mempertanyakan keputusan Pemerintah Prancis melarang hijab, ini membuat olahraga tak bisa diakses oleh atlet Muslim, khususnya perempuan. ‘’Demokratisasi olahraga artinya membuatnya bisa diakses semua orang.’’

Pendukung larangan hijab di olahraga mendorong keputusan pemerintah itu dijalankan. Setiap atlet, menurut mereka, harus mengikuti aturan.

Pengguna media sosial lainnya menyatakan, tak menerima di olahraga akan membuat masyarakat menolak. "Jika tak menerima aturan sekularisme hari ini, besok-besok akan menolak aturan olahraga juga,’’ kata pengguna X, Paule Adda.

Sejumlah atlet dari negara lain ada yang mengenakan hijab sebab Komite Olimpiade Internasional mengizinkannya. Mereka juga tak mengategorikan hijab simbol agama melainkan simbol budaya.

Sejak 2014, FIFA mengizinkan pemain mengenakan hijab. Pada Juli, di piala dunia sepak bola perempuan, pemain bertahan Maroko, Nouhaila Benzina menjadi yang pertama mengenakan hijab.

Tahun lalu, sekelompok pemain bola yang dikenal “Les Hijabeuses,” melobi Federasi Sepak Bola Prancis (FFF) untuk membatalkan larang pemakaian hijab. Mereka bertemu dengan pejabat FFF dan menggelar aksi massa di markas FFF. (fer/reuters)

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image