Permohonan Visa Semakin Mudah, Coldplay ke Indonesia Pakai 'Music and Art Visa'

Serba Indonesia  
Vokalis Coldplay, Chris Martin (ilustrasi). (EPA)
Vokalis Coldplay, Chris Martin (ilustrasi). (EPA)

DIPLOMASI REPUBLIKA, JAKARTA – Grup musik asal Inggris, Coldplay, datang ke Indonesia menggunakan visa jenis baru yang diluncurkan pada September 2023, yakni Music and Art Visa. Visa ini pula yang memudahkan Chris Martin dan krunya untuk melaksanakan konser di Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyebut kedatangan Coldplay adalah momentum yang tepat untuk menyosialisasikan jenis visa baru Indonesia.

“Pemerintah berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan/event internasional yang diperhitungkan. Untuk itu Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan music and art visa, dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat mudah, dilakukan secara online,” tutur Silmy pada Selasa (14/11/2023).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Menurut dia, artis internasional yang akan menggelar konser musik di Indonesia kini tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun. Silmy menjelaskan, penyederhanaan segala persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia.

“Pekerjaan yang dilakukan oleh grup band atau penyanyi mancanegara di Indonesia juga tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal. Selain itu, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) tidak ada di luar negeri sehingga jika dipersyaratkan akan menjadi hal yang tidak lazim," katanya, seperti dikutip dari laman Imigrasi pada Rabu (15/11/2023).

Dia mengatakan permohonan music and art visa dapat dilakukan langsung oleh pihak penyelenggara acara atau promotor melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Secara perinci, music and art visa yang diterbitkan untuk Coldplay dan krunya terdiri atas empat music performer visa (indeks C7A) serta 158 music performer’s crew visa (indeks C7B).

Pihak Imigrasi seperti dijelaskan Silmy pun mendukung Indonesia agar menjadi negara destinasi wisata musik dan seni. Menurut dia, Indonesia punya banyak spot wisata yang alam nan indah dan budayanya sangat unik.

"Jika semakin banyak orang (WNA) datang ke sini untuk nonton konser musik, kita membuka peluang bagi mereka untuk mengeksplorasi sisi-sisi menarik Indonesia yang lain sehingga mendatangkan devisa. Selain itu, dari sisi WNI juga tak perlu ke luar negeri untuk nonton konser,” katanya. (zed)

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image