Sejarah Hari Ini

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum Badan Khusus PBB

Sidang Pleno UNESCO, Paris, Prancis (sumber foto: Wadetap RI di UNESCO: Ismunandar)
Sidang Pleno UNESCO, Paris, Prancis (sumber foto: Wadetap RI di UNESCO: Ismunandar)

DIPLOMASI REPUBLIKA, PARIS--Hasil sidang pleno UNESCO di Paris, Prancis, pada Senin (20/11/2023), memutuskan bahasa Indonesia menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO. Kabar yang menggembirakan itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz.

"Barusan saya menerima kabar yang sangat membahagiakan kita semua. Bahasa Indonesia resmi diadopsi secara bulat untuk menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Alhamdulillah. Terima kasih atas dukungan dan doa dari semuanya," katanya yang dikutip pada Senin (20/11/2023) sore.

Sebelumnya, dalam salah satu agenda Sidang Umum Ke-42 UNESCO di Paris, Prancis pada 8 November 2023, bahasa Indonesia diajukan sebagai bahasa resmi atau bahasa ofisial dalam Sidang Umum (Konferensi Umum) UNESCO, badan khusus PBB yang bergerak di bidang keilmuan, kebudayaan, dan pendidikan. Pengajuan itu kemudian melalui berbagai tahapan hingga dibahas dalam sidang pleno. Hasil keputusan dari sidang pleno ternyata diumumkan pada Senin (20/11/2023) siang waktu setempat.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Perjuangan yang tidak henti dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terutama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) selama ini dalam upaya internasionalisasi bahasa Indonesia, yang juga didukung oleh berbagai pihak terkait yang ikut memajukan bahasa Indonesia. Pencapaian ini pun menjadi catatan sejarah bagi penginternasionalan bahasa Indonesia. (rin)

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image