Istilah 'Iftar' Diakui UNESCO Jadi Warisan Budaya Dunia
DIPLOMASI REPUBLIKA, BOTSWANA-- Tradisi buka puasa (bukber) atau iftar telah diakui oleh UNESCO, Rabu (6/12/2023), sebagai warisan budaya. Iftar tercatat pada Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan.
Selain Iftar, buka puasa juga disebut Eftari atau Iftor di negara-negara yang mempraktikkannya. Kegiatan yang lazim dilaksanakan setiap bulan Ramadhan ini menjadi tradisi khas di banyak negara, terutama yang didiami umat Islam.
Waktu berbuka puasa yang ditandai dengan azan magrib menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu. Tidak hanya mempertemukan dengan menu hidangan khas Ramadhan, tetapi juga menjadi ajang silaturahim antara keluarga, tetangga, dan masyarakat.
"Bagi komunitas, hal ini sering kali dilakukan dalam bentuk pertemuan atau jamuan makan, memperkuat ikatan keluarga dan komunitas, serta mendorong kegiatan amal, solidaritas, dan pertukaran sosial," tulis pernyataan di laman UNESCO, yang dikutip pada Jumat (8/12/2023).
Badan khusus PBB ini menyatakan, dalam kegiatan iftar, ada transfer ilmu pengetahuan dan keterampilan, yang biasanya diturunkan dalam keluarga yang berbentuk instruksi lisan, observasi, dan partisipasi. Kalangan anak-anak serta remaja kerap dipercayakan untuk membantu dalam menyiapkan komponen makanan tradisional. Dalam proses ini, orang tua juga menularkan pengetahuan tentang manfaat puasa serta nilai-nilai sosial dan fungsi buka puasa.
Bahkan, kegiatan buka puasa sering kali didukung oleh lembaga pemerintah, LSM, dan badan amal, serta disiarkan melalui televisi, radio, pers, dan media sosial. Adapun empat negara yang terlibat dalam pengajuan buka puasa atau iftar ke UNESCO, yaitu Iran, Turki, Uzbekistan, dan Azerbaijan. (zed)