Menlu Inggris: Saya Khawatir Israel Telah Langgar Hukum Internasional

Mancanegara  
Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris David Cameron (EPA-EFE/MOHAMED HOSSAM)
Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris David Cameron (EPA-EFE/MOHAMED HOSSAM)

LONDONMenteri Luar Negeri (Menlu) Inggris David Cameron menyatakan dirinya khawatir bahwa Israel kemungkinan telah melanggar hukum internasional dalam aksi militernya di Gaza, Palestina.

Ia banyak menerima masukan yang menyatakan Israel menjadi korban, tetapi banyak pertanyaan pula yang perlu dijawab dalam konteks aksi militer Israel di Gaza. Ia menegaskan hal ini saat ditanya dalam sesi tanya jawab di parlemen Inggris.

Pertanyaan yang mengemuka saat sesi tanya jawab itu adalah apakah Israel dalam posisi rentan untuk bertarung dalam proses hukum di International Criminal Court (ICC), Denhaag, Belanda. Jadi apakah aksi militer Israel memang pantas diajukan ke ICC?

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

‘’Tindakan mereka (Israel) mendekati itu,’’ ujar Cameron. Selama ini Inggris membela Israel dalam mempertahankan diri melawan serangan Hamas. Namun, mereka juga menyeru militer Israel menahan diri dan mematuhi hukum internasional dalam melakukan serangan ke Gaza.

Dalam sesi tanya jawab itu, Cameron tidak secara langsung menjawab pertanyaan para anggota parlemen, apakah mendapatkan nasihat hukum bahwa Israel kemungkinan telah melanggar hukum internasional dalam serangan ke Gaza.

Meski demikian, Cameron menyatakan sejumlah insiden dalam konteks aksi militer Israel di Gaza, memicu banyak pertanyaan bahwa Israel memang telah melakukan pelanggaran.

‘’Apakah saya khawatir Israel melakukan aksi yang kemungkinan melanggar hukum internasioanal karena melakukan pengeboman atau atau aksi lainnya? Ya, tentu saja saya khawatir itu telah terjadi,’’ kata Cameron yang menjawab komisi luar negeri parlemen Inggris.

Ia menambahkan, selalu ada tanda tanya apakah serangan Israel ke Gaza melanggar hukum internasional. Para pengacara akan mengujinya.

‘’Sejauh ini, sejumlah masukan menyatakan Israel berkomitmen dan mampu mematuhi hukum internasional, tetapi banyak kejadian yang menimbulkan banyak pertanyaan pula,’’ kata Cameron menegaskan.

Secara terpisah, keprihatinan internasional mengenai jumlah kematian warga sipil Palestina akibat serangan Israel terus naik demikian pula krisis kemanusiaan. Menlu AS Antony Blinken mendesak pemimpin Israel agar berupaya keras menghindari korban nonkombatan.

Israel juga didesak agar aksi militernya tak menghancurkan infrastruktur sipil di Gaza. (reuters/han)

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image