Peringatan Harpekindo Setiap 20 Februari

Sejarah Hari Ini  
Sejumlah massa melakukan aksi menentang pekerja anak saat digelarnya car free day di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (14/6). (Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah massa melakukan aksi menentang pekerja anak saat digelarnya car free day di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (14/6). (Republika/Yasin Habibi)

Diplomasi.republika.co.id--Hari Pekerja Indonesia sering disingkat sebagai Harpekindo. Pada 20 Februari 1991, presiden Republik Indonesia saat itu, Soeharto, resmi menetapkan Hari Pekerja Indonesia.

Penetapan itu sesuai dengan Keputusan Presiden (keppres) Nomor 9 Tahun 1991 mengenai Hari Pekerja Indonesia. Pertimbangannya didasarkan dua hal. Pertama, adanya deklarasi Persatuan Buruh Indonesia pada 20 Februari 1973, yang merupakan tonggak sejarah bersatunya para pekerja Indonesia.

Kedua, dalam keppres itu disebutkan "untuk menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja Indonesia dan lebih meningkatkan kebanggaan para pekerja Indonesia, dalam rangka memotivasi pengabdiannya kepada pembangunan nasional yang dilandasi sistem hubungan industrial Pancasila".

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dasar hukum keppresnya adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-undang Nomor 14 tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok mengenai Tenaga Kerja; Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional Yang Bukan Hari Libur.

Sesuai dengan isi keppres tersebut, Suharto pun memutuskan, setiap 20 Februari diperingati sebagai Hari Pekerja Indonesia.

Hari Pekerja Indonesia berbeda dengan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei.

Setiap 1 Mei, para pekerja/buruh di Indonesia secara rutin memperingati Hari Buruh Internasional. Maka itu, ditetapkanlah 1 Mei sebagai hari libur di Indonesia untuk memperingati Hari Buruh Internasional, yang berlandaskan Keppres No 24 Tahun 2013. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 29 Juli 2013.

Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) juga bertepatan dengan hari ulang tahun Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). (rin)

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image