Kasus Genosida yang Dilakukan Israel Segera Disidangkan ICJ, Begini Prosesnya

Corner  
Para demonstran di Jepang yang menginginkan perdamaian, termasuk menghentikan genosida di Gaza, Palestina (EPA-EFE/KIMIMASA MAYAMA)
Para demonstran di Jepang yang menginginkan perdamaian, termasuk menghentikan genosida di Gaza, Palestina (EPA-EFE/KIMIMASA MAYAMA)

DENHAAGInternational Court of Justice (ICJ) dijadwalkan menggelar persidangan pekan ini atas kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan. Negara ini meyakini Israel melakukan kejahatan genosida di perang Gaza dan mendorong penghentian aksi militer Israel di Gaza.

Lembaga Seperti Apakah ICJ Itu?

ICJ yang juga biasa disebut dengan World Court merupakan lembaga hukum tertinggi PBB yang didirikan pada 1945 untuk menyelesaikan sengketa antarnegara. Ini berbeda dengan International Criminal Court (ICC) yang juga berbasis di Denhaag, Belanda.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

ICC menangani kasus-kasus kejahatan perang yang dilakukan individu. Terkait kasus genosida oleh Israel, ICJ memiliki panel hakim yang terdiri atas 15 orang. Nantinya, jumlah tersebut bertambah, yakni dari para pihak yang bersengketa.

Panel hakim menangani kasus sengketa perbatasan antarnegara dan kasus-kasus yang diajukan sebuah negara yang menuding negara lain melanggar kewajiban dalam memenuhi traktat-traktat yang telah diputuskan PBB.

Dalam konteks ini, baik Afrika Selatan maupun Israel merupakan penandatanganan Konvensi Genosida 1948, yang membuat ICJ memiliki yurisdiksi untuk menyelesaikan sengketa antara kedua negara tersebut melalui persidangan.

Penandatanganan Konvesi Genosida tak boleh melakukan genosida juga harus mencegah dan menghukumnya. Konvensi menyebut, genosida merupakan aksi yang bertujuan menghancurkan secara keseluruhan atau sebagian kelompok bangsa, etnik, ras, atau agama.

Apa Kasus yang Diajukan Afrika Selatan?

Dalam gugatan setebal 84 halaman, Afrika Selatan menyatakan dengan membunuh warga Palestina di Gaza, mengakibatkan warga Gaza mengalami gangguan mental dan fisik serius, serta menciptakan kondisi yang menyebabkan kehancuran fisik, Israel telah melakukan genosida.

‘’Semua tindakan itu bisa disematkan pada Israel, yang gagal mencegah genosida serta melakukan genosida yang melanggar Konvensi Genosida,’’ demikian isi gugatan itu. Israel juga dinilai gagal mencegah para pejabatnya untuk memicu genosida.

Bagaimana Respons Israel?

Israel menyebut klaim Afrika Selatan itu tak berdasar. Juru bicara Pemerintah Israel justru balik menuduh Afrika Selatan melayangkan tuduhkan tak berdasar terhadap Yahudi, yang bertujuan meningkatkan kebencian terhadap Yahudi. Israel menegaskan akan hadir di ICJ.

Apa yang Bakal Terjadi di Persidangan ICJ?

Persidangan kasus genosida ini dijadwalkan berlangsung pada... (buka halaman 2)

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image